Komisi D Dorong Pemkot Depok Mengurangi PTM Menjadi 25 Persen

Jumat, 11 Februari 2022 – 09:15 WIB
Komisi D Dorong Pemkot Depok Mengurangi PTM Menjadi 25 Persen - JPNN.com Jabar
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Imam Turidi. Foto : Dokumen Pribadi.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Meski saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah memberlakukan kebijkan PTM 50 persen, hal tersebut dinilai masih terlalu berbahaya.

Sebab, saat ini lonjakan kasus harian Covid-19 di Kota Depok terus mengalami peningkatan. 

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Imam Turidi menyebut, dengan penambahan kasus yang meningkat tajam seharusnya kebijakan PTM bisa menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 saat ini.

"PTM 50 persen ini mesti dikaji kembali menyesuaikan dengan kondisi Kota Depok," katanya, Kamis (10/2).

Ia menyarankan kepada Pemkot Depok untuk tidak terlalu memaksakan diri menggelar PTM 50 persen. Mengingat belum semua siswa di Kota Depok menjalani vaksinasi.

Meski kebijakan PTM ada pada pemerintah pusat, Pemkot Depok seharusnya bisa mengambil langkah tepat untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.

“Mungkin pemerintah pusat melihatnya secara nasional. Tetapi dengan lonjakan kasus seperti ini Pemkot Depok juga tidak bisa diam saja,” tegasnya.

Dengan demikian, Imam meminta agar pelaksanaan PTM dikurangi menjadi 25 persen, untuk mencegah lebih banyak penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Penambahan kasus harian Covid-19 Kota Depok terus mengalami lonjakan, Komisi D DPRD Kota Depok minta Pemkot kurangi PTM menjadi 25 persen.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News