Melarikan Diri ke Atap Rumah Warga, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap

Senin, 07 Februari 2022 – 11:15 WIB
Melarikan Diri ke Atap Rumah Warga, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap - JPNN.com Jabar
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan pelaku tawuran. Foto : Dokumen Tim Perintis Presisi.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Radar Auri, Gang Sindang Agung, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Iptu Winam Agus menjelasakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/2) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Kami mendapatkan laporan dari warga ada tawuran antar dua kelompok, yakni Kampung Tipar dan Kampung Gadog," katanya saat dikonfirmasi, pada Senin (7/2).

Petugas yang mendapatkan laporan langsung pergi menuju lokasi.

Saat tiba di lokasi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap dua kelompok tersebut, lantaran saat tiba di lokasi pelaku tawuran langsung melarikan diri.

"Mereka lari ke pemukiman warga. Bahkan ada dari mereka yang masuk ke rumah warga melalui atap dan jendela hingga merusak atap rumah warga," ujarnya.

Dari hasil pengejaran, Tim Perintis Presisi berhasil mengamankan tiga celurit yang digunakan para pelaku dalam aksi tawuran tersebut.

"Ada enam orang pelaku tawuran yang berhasil kami amankan, dan kami serahkan ke Mapolsek Cimanggis," ungkapnya.

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tawuran, yang dilakukan oleh dua kelompok di Cimanggis Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News