Lewat PT Pos Indonesia, 473 Komoditas Pertanian Sukses Terkirim ke 180 Negara
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mencatat, sepanjang 2021 sebanyak 473 ragam komoditas pertanian telah dikirim ke 180 negara.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Junaidi menjelaskan, komiditas tersebut terdiri dari 454 jenis tumbuhan meliputi kopi, buah merah, rempah-rempah, temulawak, kunyit, beras, cengkeh, tanaman hias, dan lainnya.
Sedangkan 23 komoditas lainnya, yakni daging sapi, sarang burung wallet, bulu, serta kulit kambing.
Komoditas pertanian asal Provinsi Jawa Barat tersebut, dikirim melalui jasa pengiriman pos senilai Rp33,8 miliar.
"Di masa pandemi, ekspor pertanian kami tetap berjalan dan bertumbuh. Hal ini didorong oleh program pertanian baik on-farm maupun off-farm, serta kemudahan ekspor. Salah satunya melalui jasa pengiriman pos," ucapnya saat melepas ekspor di Kantor Pos Pusat, Cilaki Bandung, Jumat (4/2).
Dirinya menyampaikan, kini masyarakat awam dan pelaku bisnis bisa dengan mudah untuk memindahkan hewan, tumbuhan dan produknya dari satu area ke area lain, salah satunya adalah melalui jasa layanan penyelenggara pos.
Sebagaimana amanah Undang-Undang perkarantinaan Nomor 21 Tahun 2019, Pasal 1, angka 26 yang menyebut Kantor Pos sebagai salah satu tempat pemasukan dan tempat pengeluaran.
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan karantina yang berbahaya yang kemungkinan terbawa oleh barang-barang kiriman yang dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Sepanjang 2021, sebanyak 473 ragam komoditas pertanian telah dikirim ke 180 negara melalui PT Pos Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News