Terjadi Perbedaan Data Covid-19 Pada Kementerian, Seharusnya Kota Depok PPKM Level 4
"Kementrian Kesehatan itu menerima data langsung dari dari rumah sakit di Jabodetabek secara online, mungkin data itu terlambat saat proses input ke Kementerian Dalam Negeri,” bebernya.
Atas perbedaan data level PPKM di Depok, pihaknya mengaku telah mengonfirmasi hal ini kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Dia berharap, dengan kesesuaian data level PPKM Kota Depok nanti, bisa menjadi acuan bagi Pemkot Depok untuk memberhentikan PTM di Kota Depok.
"Semoga ini bisa menjadi solusi bagi kami untuk mengeluarkan kebijakan pemberhentian PTM. Karena berdasarkan SKB 4 Menteri jika suatu daerah berstatus PPKM Level 4, makan PTM harus diberhentikan," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Kota Depok seharusnya masuk kategori PPKM Level 4 akibat lonjakan kasus yang terjadi. Karena ada perbedaan data Covid-19 pada kementrian membuat Kota Depok masih berstatus PPKM Level 2 sampai saat ini.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News