Pemastian Pengunjung dan Pengelola Mematuhi Prokes, Satgas Covid-19 Sidak Tempat Wisata

Selasa, 01 Februari 2022 – 22:20 WIB
Pemastian Pengunjung dan Pengelola Mematuhi Prokes, Satgas Covid-19 Sidak Tempat Wisata  - JPNN.com Jabar
Plt Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, saat melakukan sidak ke sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak Kabupaten Bogor. Foto: Dok Satpol PP Kabupaten Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat wisata, hotel dan restoran di kawasan Puncak pada libur Imlek, Selasa (1/2).

Plt Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, sidak tersebut sengaja dilakukan pihaknya untuk mengingatkan kembali akan penguatan protokol kesehatan (Prokes) khsususnya di kawasan wisata Puncak. 

Iman menjelaskan, sidak tersebut juga ditunjukan untuk pengunjung dan pengelola objek wisata, agar tetap menerapkan prokes.

"Kami tidak mau ada kelalaian. Apalagi saat ini kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan," katanya, kepada awak media, pada Selasa (1/2).

Dalam sidak tersebut, Satgas Covid-19 menemukan sejumlah pelanggaran prokes. Khususnya soal batas kapasitas pengunjung yang melebihi kapasitas di atas 50 persen. 

Kendati begitu, pihaknya hanya memberikan teguran kepada pihak manajemen agar tidak mengulanginya lagi. Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi.

"Tadi ada yang menyalahi batas maksimal kapasitas, dan sudah kami berikan teguran agar tidak dulu menerima pengunjung jika sudah melebih kapasitas," ujarnya.

Iman juga mengimbau kepada para pengelola objek wisata, hotel, kafe, restoran dan para pengusaha lainnya, agar betul-betul menerapkan prokes.

Satgas Covid-19 Kabupaten melakukan sidak ke sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak, untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi manajemen dan pengunjung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News