Terbentur Aturan Pemerintah Pusat, PTM 100 Persen di Depok Berlanjut

Selasa, 01 Februari 2022 – 18:08 WIB
Terbentur Aturan Pemerintah Pusat, PTM 100 Persen di Depok Berlanjut - JPNN.com Jabar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana. Foto : Lutviatul Fuaziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM), meski dalam kondisi Covid-19 di Kota Depok tengah mengalami lonjakan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan SKB 4 Menteri, Kota Depok saat ini masih berstatus PPKM Level 2.

Lantaran berstatus PPKM Level 2, sambung Dadang, Pemkot Depok tetap memberlakukan PTM sesuai dengan Imendagri dan SKB 4 Menteri. 

"Karena satu komando dari pusat, ketika Depok masih PPKM Level 2 kami akan lakukan PTM 100 persen," katanya, pada Selasa (1/2).

Meski tetap melaksanakan PTM 100 persen, Pemkot Depok tetap mengedepankan protokol kesehatan. Serta masif dalam melakukan testing, treacing dan treatment jika ditemukan kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah.

Dadang menyebut, Wali Kota Depok akan menyampaikan surat kepada Mendagri dan Gubernur Jawa Barat terkait dengan peninjauan PTM 100 persen di Kota Depok.

"Karena kewenangan PTM ini ada di pemerintah pusat, kami akan kembali bersurat kepada Pak Mendagri dan Pak Gubernur soal PTM 100 persen ini," ujarnya.

Dia menyebut, kasus positif yang ditemukan disekolah dipengaruhi oleh klaster keluarga, karena saat ini klaster keluarga masih mendominasi kasus Covid-19 di Kota Depok.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM), meski dalam kondisi Covid-19 di Kota Depok tengah mengalami lonjakan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News