Begini Cara Kejari Kawal Keuangan Kota Depok
Rabu, 05 Januari 2022 – 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro. Foto : Dokumen Kejari.
Sebelumnya, kegiatan penyuluhan biasa digelar dengan metode satu arah, akan diganti dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD) yang dinilai lebih efektif.
“FGD ini dilakukan untuk memberi pemahaman hukum kepda teman-teman ASN dalam mengelola keuangan daerah,” kata Kuncoro. (mcr19/jpnn)
Kejaksaan Negeri Depok siap mengawasi penggunaan anggaran Pemerintah Kota agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News