Karena Tiga Alasan Ini PKL Suryakencana Kota Bogor Direlokasi

Kamis, 17 Februari 2022 – 21:30 WIB
Karena Tiga Alasan Ini PKL Suryakencana Kota Bogor Direlokasi - JPNN.com Jabar
Pemkot Bogor saat meninjau proses penertiban dan relokasi PKL di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Foto: Dokumen Pemkot Bogor

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, penertiban kawasan Suryakencana didasari tiga hal. Yakni, penegakkan Peraturan Daerah (Perda), kondisi pandemi Covid-19 dan kaitan konsep Kota Pusaka (Heritage City).

“Kawasan Suryakencana ini termasuk dalam rencana besar Pemkot Bogor dalam penataan kota dengan konsep Heritage City," katanya.

Menurutnya, kawasan Suryakencana menjadi salah satu lokasi yang memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi Kota Bogor. Sehingga perlu kiranya untuk dilakukan penataan di kawasan tersebut.

"Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini kawasan Suryakencana menjadi salah satu tempat berkerumun, akibat banyaknya PKL di sana sehingga perlu untuk ditertibkan," ujarnya.

Sebelum dilakukan penertiban Pemkot Bogor melalui Satpol PP sudah menyampaikan pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada para PKL di kawasan Suryakencana.

Dengan penertiban dan relokasi PKL yang dilakukan Pemkot Bogor, diharapkan bisa membuat citra Suryakencana lebih bersih, aman dan nyaman.

Terlebih, Suryakencana berkaitan dengan Program Ekonomi Nasional (PEN), sehingga harus dijaga dan dimonitor dengan benar agar berjalan dengan baik.

Tiga hal ini yang membuat Pemkot Bogor mesti merelokasi dan menertibkan PKL di Kawasan Suryakencana. Salah satunya demi konsep Kota Pusaka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News