PTM 50 Persen Kota Depok Ada di Tangan Orangtua Siswa, Begini Penjelasannya

Jumat, 11 Februari 2022 – 19:12 WIB
PTM 50 Persen Kota Depok Ada di Tangan Orangtua Siswa, Begini Penjelasannya - JPNN.com Jabar
Pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di SMPN 2 Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Meski banyak desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengurangi kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi 25 persen. Pemkot Depok tetap kukuh menggelar PTM 50 persen di sejumlah sekolah.

Padahal, Gubernur Jawa Barat, para ahli, dan anggota DPRD Depok silih berganti meminta Pemkot Depok agar kembali mengkaji kebijakan tersebut dan menerapkan PTM 25 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, kebijakan PTM 50 persen yang dilakukan pihaknya sesuai dengan anjuran pemerintah pusat. Mengingat saat ini Kota Depok masih berstatus PPKM Level 3.

"Kota Depok ini statusnya PPKM Level 3, maka dari itu PTM 50 persen tetap kami lakukan sesuai ketentuan SKB 4 Menteri," katanya, pada Jumat (11/2).

Kendati demikian, Dadang mengimbau kepada orangtau siswa agar berkomunikasi dengan pihak sekolah jika merasa keberatan dengan pemberlakuan PTM 50 persen di Kota Depok.

"Kalau ada orangtua siswa yang keberatan soal PTM 50 persen, silahkan dikomunikasikan dengan sekolah masing-masing. Kami memberikan keleluasaan kepada orangtua siswa untuk ikut atau menolak PTM 50 persen di Kota Depok," tegasnya.

Sebagai informasi, sepanjang lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Depok, sebanyak 45 sekolah ditutup sementara lantaran temuan kasus Covid-19. Dengan 563 siswa dan guru terpapar Covid-19. (mcr19/jpnn)

Meski banyak dorongan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengurangi kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi 25 persen. Pemkot Depok tetap kukuh menggelar PTM 50 persen di sejumlah sekolah.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News