Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Kunjungan Peziarah ke Masjid Kubah Emas Depok Merosot Tajam

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pengurus Masjid Kubah Emas Karno angkat suara soal ketentuan pelaksanaan salat berjemaah di Masjid Kubah Emas di masa PPKM Level 3 di Kota Depok.
Karno mengatakan, selama Kota Depok PPKM Level 3 pihaknya senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Protokol kesehatan kami terapkan secara ketat terhadap para jemaah, sesuai anjuran pemerintah tentang pelaksanaan ibadah di masa PPKM Level 3," katanya, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Pada masa PPKM Level 3 ini, masjid yang berlokasi di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok itu hanya menerima jemaah maksimal 2000 saja.
"Total kapasitas Masjid Kubah Emas itu 4000 jemaah. Karena PPKM Level 3 kami batasi menjadi 2000 saja atau 50 persen dari kapasitas," ujarnya.
Selain memberlakukan pembatasan kapasitas, pihaknya juga menerpkan pengaturan jarak antar jemaah.
"Jarak antar jemaah di sini minimal 1,2 meter sesuai dengan imbauan dari pemerintah," ungkapnya.
Tak hanya dalam soal pelaksanaan ibadah, lonjakan kasus harian Covid-19 di Kota Depok juga membuat jumlah kunjungan peziarah menurun.
Cerita pengurus Masjid Kubah Emas Depok di tengah lonjakan kasus Covid-19. Terapkan protokol kesehatan ketat, hingga alami penurunan kunjungan peziarah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News