Bawaslu Jabar Siap Pantau Ketat Kampanye Pemilu di Media Sosial
Lebih lanjut, Bawaslu Jabar tidak menampik bahwa pihaknya saat ini memiliki keterbatasan dalam hal informasi teknologi, terutama untuk menelusuri akun-akun media sosial (medsos) yang bersifat anonim.
Oleh karena itu, Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan media platform yang sudah ada seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan lainnya. Hal itu untuk mengantisipasi pelanggaran kampanye di medsos.
“Kami menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dengan konteks penggunaan medsos beda tipis. Misalkan peserta Pemilu belumm ada, tetapi sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang baru menjadi bakal calon,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga memiliki keterbatasan regulasi dalam hal penindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran ujaran kebencian pada medsos atau media mainstream.
“Misalkan tabloid Indonesia Barokah itu tiba-tiba ada. Makanya kami tidak bisa menindak sepihak. Kami koordinasi dengan dewan pers untuk mengkategorikan apakah yang mainstream seperti itu masuk dalam karya jurnalis atau tidak,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Bawaslu Jabar akan memantau aktivitas kampanye di media sosial menjelang Pemilu 2024.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News