Bawaslu: Empat Warga Bandung Dicatut Namanya oleh Parpol
Sabtu, 24 September 2022 – 17:15 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
“Nanti proses pencatutan nama itu akan dilakukan di tingkat KPU pusat atau DPP Partai yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain itu, upaya untuk menekan kasus ini, Bawaslu sudah mengimbau lewat medsos dan berbagai media yang bisa dijangkau.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, polisi, dan TNI untuk meminta agar seluruh anggotanya mengecek NIK masing-masing agar jangan sampai namanya tercatut.
“Cek kembali nama kita, apakah tercantum dalam partai politik atau tidak,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Bawaslu meminta kepada masyarakat untuk rajin mengecek NIK pada situs resmi untuk mengetahui apakah namanya dicatut parpol atau tidak.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News