Abaikan Amanah Bahlil, Golkar Jabar Ganti Dua Ketua DPD Kota/Kabupaten

"Saya sendiri tidak begitu memahami alasan pencopotan dua Ketua DPD II ini, khususnya pencopotan Pak Marwan. Yang pasti, Pak Ace terlalu gegabah mencopot keduanya dan mengganti dengan Plt," kata Aris dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga:
Aris mengatakan, Ace Hasan telah melanggar Petunjuk Pelaksanaan JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah 2 Partai Golkar di Daerah.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penunjukan Plt bisa dilakukan atas persetujuan pimpinan partai dua tingkat di atasnya.
"Penggantian dilakukan karena ketuanya berhalangan tetap atau terjadi pelanggaran berat. Jadi di mana pelanggaran beratnya?," jelasnya.
Atas putusan penggantian dua ketua di Jabar tersebut, justru Aris menilai Ketua Partai Golkar Jabar yang telah melanggar juklak DPP Partai Golkar dan melakukan pelanggaran berat atas aturan dimaksud.
"Jadi sekarang, siapa yang pantas di-Plt?," ucapnya.
Diketahui, dua Ketua DPD Partai Golkar tingkat kota/kabupaen diganti.
Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK) dari Kota Banjar diganti karena dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.
Pergantian dua Ketua DPD Partai Golkar Kota/Kabupaten mendapat sorotan. Ketua Golkar Jabar Ace Hasan dinilai mengabaikan amanah Bahlil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News