PDIP Tunjuk Usup Supriatna Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gantikan Soleman yang Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 14 Januari 2025 – 18:30 WIB
PDIP Tunjuk Usup Supriatna Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gantikan Soleman yang Terjerat Kasus Korupsi - JPNN.com Jabar
Suasana rapat paripurna pengumuman penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/1/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

"Kami membacakan usulan tersebut dalam paripurna dan meminta persetujuan anggota DPRD dan telah disetujui untuk segera diproses," katanya.

Ade mengatakan tindak lanjut rapat tersebut saat ini tengah diproses dengan mengirimkan hasil keputusan itu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, agar penggantian jabatan dapat segera dilaksanakan.

"Berproses, kami kirimkan ke provinsi, mudah-mudahan dalam waktu dekat provinsi bisa mengesahkan Usup Supriatna sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi," katanya.

Dirinya juga menyatakan Soleman masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi meski posisinya sebagai Wakil Ketua akan digantikan, mengingat DPP PDI Perjuangan belum mengeluarkan surat pergantian antar waktu (PAW) terkait kedudukan Soleman sebagai anggota dewan.

Status Soleman sebagai legislator tetap berlaku sampai ada keputusan lebih lanjut dari partai. Begitu pula dengan hak yang diterima selaku anggota DPRD seperti gaji pokok dan tunjangan.

"Kami hanya menjalankan tugas untuk mengurus pergantian status pimpinan DPRD. Pimpinan itu kolektif kolegial, jadi selama ini ada beberapa kegiatan, pada saat saudara Soleman sedang ada urusan lain maka kami bertiga tetap bisa menandatangani," ucap dia.

Soleman (SL) ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa (29/10/2024) atau sehari setelah dilantik untuk kedua kali sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilihan Legislatif serentak tahun 2024. Saat ini SL sedang menjalani sidang di PN Tipikor Bandung.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan SL diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

PDI Perjuangan menunjuk Usup Supriatna sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Soleman yang terjerat kasus korupsi
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News