Gegara Hal Ini 4 TPS Di Kabupaten Bekasi Harus Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 05 Desember 2024 – 17:45 WIB
Gegara Hal Ini 4 TPS Di Kabupaten Bekasi Harus Melakukan Pemungutan Suara Ulang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

Menurut dia salah satu faktor yang menyebabkan kesalahan tersebut adalah jarak TPS yang cukup jauh dari rumah pemilih. Hal ini membuat mereka memilih TPS yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

"Mungkin TPS yang sesuai dengan DPT yang bersangkutan berjarak agak jauh, jadi dia memilih di TPS yang lebih dekat dengan rumah. Kejadian di empat TPS seperti itu," katanya. (antara/jpnn)

Bawaslu Kabupaten Bekasi merekomendasikan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di empat titik TPS di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News