Gegara Hal Ini 4 TPS Di Kabupaten Bekasi Harus Melakukan Pemungutan Suara Ulang
Kamis, 05 Desember 2024 – 17:45 WIB
![Gegara Hal Ini 4 TPS Di Kabupaten Bekasi Harus Melakukan Pemungutan Suara Ulang - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/30/ilustrasi-pemilupilpres-antara-newsridwan-triatmodjo-93.jpg)
Ilustrasi Pilkada. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Menurut dia salah satu faktor yang menyebabkan kesalahan tersebut adalah jarak TPS yang cukup jauh dari rumah pemilih. Hal ini membuat mereka memilih TPS yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
"Mungkin TPS yang sesuai dengan DPT yang bersangkutan berjarak agak jauh, jadi dia memilih di TPS yang lebih dekat dengan rumah. Kejadian di empat TPS seperti itu," katanya. (antara/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Bekasi merekomendasikan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di empat titik TPS di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News