KPU Kabupaten Bekasi Gelar PSU di Dua TPS Kecamatan Cabangbungin
"Kami berharap hari ini atau besok dua kecamatan yakni Tambun Selatan dan Cabangbungin bisa diselesaikan karena kita tahu bahwa proses pembacaan sidang pleno oleh PPK harus sudah menyelesaikan tahapan yang ada di kecamatan," katanya.
Setelah tuntas secara keseluruhan di tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Bekasi akan melanjutkan pleno terbuka tingkat kabupaten, termasuk tahapan penetapan pemenang pemilihan kepala daerah yang diumumkan secara resmi kepada publik.
"Sesuai regulasi maksimal tanggal 6 itu harus sudah tuntas rekapitulasi tingkat kecamatan agar kita bisa bacakan hasil sekaligus melanjutkan untuk sidang pleno terbuka tingkat kabupaten," kata dia. (antara/jpnn)
KPU Kabupaten Bekasi memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di wilayah Kecamatan Cabangbungin.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News