KPU Kabupaten Bekasi Tertibkan Ribuan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mencatat ribuan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di daerah itu telah ditertibkan sejak hari pertama masa tenang dan ribuan lembar sisa lagi sedang ditertibkan hingga sehari sebelum pemungutan suara.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan kegiatan penertiban APK dilakukan mengingat tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki masa tenang selama tiga hari sehingga tidak lagi diperbolehkan ada yang masih terpasang di muka umum.
"KPU dalam hal ini badan ad hoc melakukan penertiban bekerja sama dengan Satpol PP, kalau di tingkat kecamatan melalui seksi ketentraman dan ketertiban untuk bisa menyelesaikan amanat PKPU ini," katanya, Senin (25/11).
Dia mengatakan operasi penertiban ini dilaksanakan hingga ke seluruh penjuru wilayah dengan menyasar alat peraga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi serta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang masih terpasang di Kabupaten Bekasi.
"Baik di ruas jalan protokol, lingkungan, perkampungan maupun perumahan. Kami fokuskan untuk kegiatan penertiban. Silakan informasikan jika masih ada apk belum dicopot," katanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan penertiban tersebut akan dilaksanakan pada masa tenang pilkada 2024 atau terhitung mulai 24-26 November 2024.
"Titik untuk tingkat kabupaten adalah ruas jalan nasional, dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi sampai dengan perbatasan Kabupaten Karawang," katanya.
Penertiban alat peraga juga dilakukan di jalan-jalan provinsi seperti Ruas Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Karawang.
KPU Kabupaten Bekasi mencatat ribuan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di daerah itu telah ditertibkan sejak hari pertama masa tenang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News