Pemkab Bogor Siapkan Opsi Lokasi TPS Darurat Antisipasi Bencana
"Jadi TPS itu bukan hanya melaporkan tentang pemungutan suara tapi juga kondisi yang ada di sana, misal ada laporan seperti itu (bencana), kita langsung bisa geser ke beberapa alternatif," ujarnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.
Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor menyiapkan opsi tempat pemungutan suara (TPS) darurat untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam saat pelaksanaan pilkada.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News