Cair! 11 Partai di Kabupaten Bekasi Terima Bantuan Rp3,18 Miliar dari Pemerintah
Ia mengungkapkan penyaluran bantuan keuangan ini sedianya dilakukan sekali dalam setahun namun di tahun ini diberikan sebanyak dua kali karena ada kenaikan jumlah suara hasil Pileg 2024 serta perubahan alokasi kursi anggota DPRD dari 50 menjadi 55 orang.
"Maka dari itu penyaluran ini dialokasikan untuk periode September hingga Desember 2024. Kalau saat 28 Juni 2024 lalu sebesar Rp5,7 miliar untuk periode Januari-Agustus 2024, saat ini Rp3,1 miliar," katanya.
Partai Golongan Karya sebagai pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Bekasi dengan perolehan 10 kursi mendapatkan bantuan terbesar mencapai Rp537.650.000 disusul Partai Gerakan Indonesia Raya senilai Rp516.872.000.
Di urutan tiga terbesar penerima bantuan diperoleh PDI Perjuangan disusul PKS, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh dan terakhir Partai Bulan Bangsa. (antara/jpnn)
Sebanyak 11 partai politik pemilik kursi DPRD Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan tahap kedua dari pemerintah daerah setempat senilai Rp3,18 miliar.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News