Gegara Hal Ini, Kepala SDN 1 Batujaya Dilaporkan ke Bawaslu Karawang
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan Kepala SDN 1 Batujaya Iin Herlina Wati pada Pilkada 2024.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Ade Permana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Kepala SDN 1 Batujaya Iin Herlina Wati.
"Laporan disampaikan disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut dua, Aep Syaepuloh-Maslani," katanya.
Atas laporan itu, Bawaslu akan segera melakukan kajian terhadap laporan tersebut untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya bukti formil dan materil.
"Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan ini, kalau ternyata pada berkas pelaporannya yang perlu diperbaiki, maka kami akan meminta pelapor untuk melakukan perbaikan," katanya.
Laporan tersebut disampaikan terkait dengan dugaan keterlibatan Iin mengampanyekan pasangan nomor urut satu, Acep-Gina.
Ketua Hukum Tim Pasangan Aep-Maslani, Simon Fernando Tambunan, mengatakan bahwa laporan ini menjadi sorotan penting dalam menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada.
Untuk bukti yang dilampirkan dalam laporan itu ialah foto Iin Herlina Wati yang menunjukkan salam satu jari bersama calon wakil bupati Gina Fadlia Swara. Foto itu diambil di halaman rumahnya, di Kecamatan Batujaya Karawang.
"Kami melaporkan peristiwa pelanggaran netralitas ASN oleh seorang Kepsek di Batujaya," katanya.
Diduga tidak netral sebagai ASN, Kepala SDN 1 Batujaya dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Karawang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News