Gegara Hal Ini, Kepala SDN 1 Batujaya Dilaporkan ke Bawaslu Karawang
Kamis, 14 November 2024 – 15:30 WIB
Ia menyampaikan, meskipun ASN diizinkan untuk berpolitik secara pribadi, mereka tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan yang mengarah pada dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
Diharapkan agar Bawaslu Karawang segera memproses laporan yang diajukan oleh timnya.
Ia khawatir jika terlapor Iin dibiarkan tanpa sanksi, hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi guru-guru lain untuk melakukan hal serupa.
Diduga tidak netral sebagai ASN, Kepala SDN 1 Batujaya dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Karawang
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News