Menjelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Kumpulkan Kades se-Jabar
Nuryamah mengatakan, ada sekitar 109 dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pilkada Serentak Jawa Barat yang dimulai pada tanggal 25 September hingga 4 November.
Dari 109 dugaan pelanggaran tersebut, 75 diantaranya telah diregister dan 31 tidak memenuhi syarat untuk diregister. Sehingga total ada 22 dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti.
"Termasuk 3 sudah dilanjutkan proses ke penyidikan polisi, sama 55 bukan pelanggaran pemilihan. Kalau untuk kepala desa ini, ada kepala desa dan perangkat desa melakukan tindakan mengeluarkan keputusan yang menguntungkan dan merugikan," jelasnya.
Dengan demikian, Nuryamah menegaskan agar para perangkat desa, Kades hingga ASN di wilayah Jawa Barat dapat menjaga netralitas baik saat kampanye hingga pencoblosan nantinya. Bahkan, kepala desa kini sudah melakukan penandatanganan fakta integritas untuk bersikap netral.
"Kepala desa ini harus lebih menjaga diri dalam melangkah dan bersikap menjelang pencoblosan Pilkada 2024 ini. Para kepala desa juga harus bersikap netral, untuk menjadi pelopor dalam melaporkan dugaan pelanggaran," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Dua pekan menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Bawaslu mengumpulkan seluruh kades se-Jawa Barat.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News