29.652 Petugas KPPS Siap Bertugas di 4.236 TPS Pilkada Kabupaten Bekasi

Jumat, 08 November 2024 – 12:00 WIB
29.652 Petugas KPPS Siap Bertugas di 4.236 TPS Pilkada Kabupaten Bekasi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melantik 29.652 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di 187 desa dan kelurahan untuk bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

"Pelantikan dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) atas nama KPU Kabupaten Bekasi di masing-masing desa dan kelurahan," kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani.

Ia mengatakan puluhan ribu petugas KPPS ini akan bertugas mulai 7 November sampai 8 Desember 2024. Satu tim petugas terdiri atas seorang ketua dan enam orang anggota.

Dirinya menjelaskan pelantikan anggota KPPS Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Ketentuan itu juga menyebutkan anggota KPPS bertugas mengumumkan dan menempelkan Daftar Pemilih tetap (DPT) di masing-masing tempat pemungutan suara, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, hingga mengumumkan hasil.

Para petugas ini akan ditempatkan di total 4.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak 2024.

"Mereka bertugas di masing-masing TPS sesuai dengan tempat tinggal atau domisili yang bersangkutan. Hari ini saya juga turun langsung ke beberapa titik untuk memberikan bimbingan teknis kepada mereka yang baru saja dilantik," ucapnya.

Burani berharap anggota KPPS yang dilantik hari ini dapat memahami dan menjalankan kinerja dengan baik serta penuh tanggung jawab mengingat mereka merupakan ujung tombak pada pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Bekasi.

KPU Kabupaten Bekasi melantik 29.652 petugas KPPS secara serentak di 187 desa dan kelurahan untuk bertugas pada Pilkada Serentak 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News