7 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada Serentak 2024
Di Kecamatan Tambun Selatan dengan jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik hingga gugatan PHPU 2019 dan daftar pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Pebayuran memiliki riwayat gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024 serta netralitas penyelenggaraan rekapitulasi hasil dan penghitungan suara.
Di Kecamatan Cikarang Barat terdapat gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, kepadatan penduduk, netralitas penyelenggaraan hingga persoalan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Terakhir di wilayah Kecamatan Tarumajaya meliputi persoalan data pemilih serta wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
"Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksi, baik ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan," katanya.
Akbar mengaku pihaknya mengundang sejumlah unsur mulai dari unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia dan elemen masyarakat terkait hal lain agar bisa bekerja secara bersama-sama untuk melakukan mitigasi atas persoalan tersebut.
"Langkah mitigasi terhadap persiapan pelaksanaan pilkada penting dioptimalkan agar saat penyelenggaraan berjalan dengan aman, lancar serta kondusif," kata dia. (antara/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat terdapat tujuh kecamatan yang masuk kategori rawan tinggi berdasarkan indeks kerawanan Pilkada 2024
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News