KPU Serahkan 20 Ribu APK untuk Paslon Pilgub Jabar 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 – 09:01 WIB
"Kami berharap dengan adanya penyerahan ini bisa mereka gunakan sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye," harapnya.
Tak lupa, Hedi juga mengingatkan terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk memasang APK ini.
"Untuk pemasangan itu tidak boleh di rumah ibadah, rumah sakit, kemudian kantor pemerintah dan juga tidak boleh dipasang di pohon-pohon terutama di paku," tandasnya. (mar5/jpnn)
KPU Jabar secara resmi menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan peraga kampanye kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News