Bawaslu Karawang Terima Laporan Tokoh Agama Berkampanye Paslon Nomor 1 di Masjid

Senin, 28 Oktober 2024 – 10:00 WIB
Bawaslu Karawang Terima Laporan Tokoh Agama Berkampanye Paslon Nomor 1 di Masjid - JPNN.com Jabar
Sekelompok masyarakat melaporkan kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di masjid yang difasilitasi oleh seorang tokoh agama. (ANTARA/Ali Khumaini)

Informasi dugaan kampanye di masjid itu awalnya diketahui dari status whastApp salah seorang relawan Acep-Gina yang berisi foto kegiatan di masjid di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok pada 17 Oktober 2024.

"Dalam postingan status WhatsApp itu, selain menampilkan foto kegiatan di Masjid Warudoyong bersama warga, si relawan itu juga menambahkan caption 'haturnuhun' (terima kasih) Kyai Nurjen. Hal yang menjadi perhatian kami, pada foto itu, mereka berpose dengan menunjukkan jari nomor satu. Pada foto itu juga diolah dengan adanya foto pasangan nomor urut satu," katanya.

Fajar sangat menyesalkan atas kejadian tersebut. Karena tempat ibadah tidak boleh dijadikan sebagai sarana kegiatan kampanye, sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU 13 Tahun 2024 Pasal 57 Ayat 1 huruf i.

"Kami sangat menyesalkan kejadian seperti itu, kenapa bisa terjadi. Kenapa ada seorang tokoh agama yang diduga memfasilitasi kegiatan kampanye pasangan calon tertentu di masjid. Padahal di masjid tidak boleh digunakan untuk kampanye," katanya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya melapor ke Bawaslu Karawang. Ia berharap agar Bawaslu Karawang menindaklanjuti laporannya. 

Pilkada di Karawang yang akan digelar 27 November 2024 diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Keduanya ialah pasangan Aep Syaepuloh-Maslani serta Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara. (antara/jpnn)

Bawaslu Kabupaten Karawang menerima laporan keterlibatan seorang tokoh agama yang diduga memfasilitasi kampanye salah satu calon bupati di masjid

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News