Mohammad Idris Respons Janji Ahmad Syaikhu Bangun Stadion Internasional di Depok

Minggu, 27 Oktober 2024 – 14:00 WIB
Mohammad Idris Respons Janji Ahmad Syaikhu Bangun Stadion Internasional di Depok - JPNN.com Jabar
Ketua Dewan Pakar PKS Depok, Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Dewan Pakar PKS Kota Depok, Mohammad Idris merespons janji Calon Gubernur Jawa Barat, Ahmad Syaikhu yang akan membangun stadion bertaraf internasional di Kota Depok.

Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Depok ini menuturkan, salah satu lokasi yang paling representatif untuk dibangun stadion internasional adalah di wilayah Kecamatan Tapos.

Namun, kata Idris, pembangunan stadion tidaklah mudah seperti hal nya membangun fasilitas publik lainnya. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi baik dari pemerintah daerah maupun provinsi dan pusat.

“Sebenarnya ini sangat teknis, tetapi kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sangat diperlukan,” ucap Idris dikutip Minggu (27/10).

Dia mencontohkan, pembangunan Underpass di Dewi Sartika bisa menjadi contoh kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Pemprov Jabar.

“Untuk stadion idealnya membutuhkan lahan minimal 11 hektar, termasuk area penunjang seperti tribun. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah lahan milik PT Karaba di Tapos yang memiliki luas lebih dari 450 hektar. Ini bisa menjadi solusi, karena tanah ini dikelola oleh swasta dengan status Hak Guna Bangunan (HGB),” tuturnya.

Idris menekankan, bahwa yang diharapkan oleh Ahmad Syaikhu yakni kolaborasinya antara pemerintah kota dan provinsi.

“Sebenarnya yang ditekankan oleh Pak Syaikhu itu bagaimana kolaborasi yang dibangun oleh Pemkot dan Pemrov,” terangnya.

Ketua Dewan Pakar PKS Depok, Mohammad Idris merespons janji Ahmad Syaikhu yang akan membangun stadion bertaraf internasional di Kota Depom
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News