Tim Hukum Dedi-Jenal Tepis Kabar Keterlibatan Dirinya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Otista Bogor

Kamis, 24 Oktober 2024 – 13:00 WIB
Tim Hukum Dedi-Jenal Tepis Kabar Keterlibatan Dirinya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Otista Bogor - JPNN.com Jabar
Presiden Jokowi saat meresmikan Jembatan Otista Kota Bogor. Foto: Dok. Pemkot Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komandan Advokasi dan Hukum Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin, Roy Sianipar angkat bicara terkait dugaan keterlibatan Dedie A. Rachim dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Otista.

Dia mengatakan hal tersebut tidaklah benar, dan merupakan fitnah karena sudah pasti tidak didasari dengan bukti bukti dan fakta.

“Kedua, kami menyadari hal ini bagian dari skenario politik kotor berupa black campaign atau kampanye hitam, yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan menginginkan Pilkada Kota Bogor tidak kondusif dan aman,” ucapnya.

Namun, dirinya meyakini, warga Kota Bogor sangat percaya bahwa berita tersebut adalah fitnah keji.

“Dan bagian dari pembunuhan karakter Pak Dedie A. Rachim. Karena beliau di mata warga Kota Bogor dikenal pribadi sosok bersih, sederhana, sahabat semua golongan, dan sudah pasti antikorupsi, apalagi latar belakang beliau pernah mengabdi di komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) selama 13 tahun,” jelasnya.

Keempat, pihaknya mendorong stakeholder terkait khususnya KPU dan Bawaslu kota bogor untuk berperan aktif untuk mensosialisasikan kampanye hitam dilarang dan sangat merusak sendi sendi kehidupan demokrasi di Kota Bogor.

Kemudian, mengajak seluruh Paslon untuk memastikan seluruh tim dan/atau pendukung bersama sama untuk menjaga kondusifitas pilkada Kota Bogor dan menjadikan momentum pilkada ini adu gagasan untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Bogor.

“Kami Tim Advokasi dan Hukum pasangan nomor 3, bapak Dedie A. Rachim-Jenal Mutaqin secara tegas memperingatkan pihak– pihak yang tidak bertanggungjawab untuk segera menghentikan penggunaan cara – cara kotor, menghalalkan segala cara berupa kampanye hitam. Sebelum kami menempuh upaya-upaya hukum yang disediakan aturan perundang-undangan,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Tim Advokasi Hukum Dedi A Rachim menyebut bahwa dugaan keterlibatan Dedie A. Rachim dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Otista itu 1000 persen tidak benar

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News