Jaga Netralitas, Bawaslu Akan Mengawasi Langsung Pemungutan Suara di Lapas dan Rutan
Dalam kesempatan yang sama, Stafsus Menkumham RI, Carman Ansarai Ear Latieg memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak pilih harus menggunakannya pada 27 November 2024. Di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung terdapat 331 warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilkada serentak 2024.
"Di Pemilu 2024, tingkat partisipasinya lumayan tinggi sampai 94 persen. Saya berharap itu juga bisa berdampak ke Lapas lainnya. Ini tentang bagaimana hak dari setiap warga binaan itu benar-benar digunakan sebaik-baiknya," ujar Ansarai.
Sementara itu, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumhan Jawa Barat, Itun Wardatul Hamro berujar, di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung ada satu TPS khusus dengan nomor 901 dari Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung.
Itun pun menegaskan, seluruh petugas di Kanwil Kemenkumhan Jawa Barat bersikap netral pada Pilkada serentak 2024. Sebab, tidak sekalipun pihaknya memberikan terhadap pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk melakukan kegiatan kampanye di Rutan maupun Lapas.
"Ada 1, TPS 901 dari Kelurahan Sukamiskin ya. Kami jamin (petugas akan netral) karena memang sampai tidak memberikan ruang untuk terkait dengan salah satu pasangan calon gubernur," kata Itun menambahkan.
Bawaslu Jawa Barat memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di TPS khusus yang berada di Rutan dan Lapas bakal diawasi.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News