KPU Cirebon Janji Jamin Hak Politik Pemilih Disabilitas Mental di Pilkada 2024

Senin, 14 Oktober 2024 – 16:00 WIB
KPU Cirebon Janji Jamin Hak Politik Pemilih Disabilitas Mental di Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

Selain itu, lanjutnya, petugas TPS juga sudah dibekali pengetahuan tentang prosedur pendampingan ini sehingga hak pilih dari penyandang disabilitas mental tetap tersalurkan dengan baik.

“Dengan upaya ini seluruh penyandang disabilitas mental dapat turut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dan menggunakan hak pilih mereka secara maksimal,” katanya.

Khairil menegaskan bahwa KPU Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memberikan akses yang adil dan inklusif bagi seluruh kelompok pemilih, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus.

Tidak hanya pemilih penyandang disabilitas mental, KPU juga mencatat beberapa kategori disabilitas lainnya yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

“Untuk penyandang disabilitas sensorik, terdiri dari 873 orang penyandang disabilitas netra, 248 orang rungu, dan 700 orang wicara. Kemudian terdapat 2.327 orang penyandang disabilitas fisik dan 422 orang penyandang disabilitas intelektual,” ucap dia. (antara/jpnn)

KPU Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 secara inklusif bagi pemilih disabilitas

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News