Bawaslu Kota Bogor Tangani 2 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 – 09:30 WIB
Kemudian, Dedie Rachim-Jenal Mutaqin (nomor urut 3), Rena Da Frina-Achmad Teddy Risandi (nomor urut 4), dan pasangan Raendi Rayendra-Eka Maulana (nomor urut 5). (antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menangani dua dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News