KPU Purwakarta Bakal Merekrut 10.234 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
Minggu, 15 September 2024 – 11:00 WIB

Ilustrasi - Petugas KPPS menunjukan surat suara. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
KPPS merupakan pihak atau sekelompok orang yang bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.
Baca Juga:
Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam rekrutmen calon anggota KPPS, di antaranya seleksi administrasi dan tanggapan masyarakat.
Mereka dipilih tujuh orang untuk bertugas di setiap TPS. Adapun masa kerja KPPS pada Pilkada 2024 mulai 7 November hingga 8 Desember 2024. (antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta segera merekrut 10.234 calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News