KPU Purwakarta Bakal Merekrut 10.234 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Minggu, 15 September 2024 – 11:00 WIB
KPU Purwakarta Bakal Merekrut 10.234 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - Petugas KPPS menunjukan surat suara. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

KPPS merupakan pihak atau sekelompok orang yang bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.

Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam rekrutmen calon anggota KPPS, di antaranya seleksi administrasi dan tanggapan masyarakat.

Mereka dipilih tujuh orang untuk bertugas di setiap TPS. Adapun masa kerja KPPS pada Pilkada 2024 mulai 7 November hingga 8 Desember 2024. (antara/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta segera merekrut 10.234 calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News