KPU Depok Segera Rekrut 19.341 Anggota KPPS di Pilkada 2024
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok segera membuka rekrutmen 19.341 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Nantinya, belasan ribu petugas tersebut akan disebar ke 2.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan di Kota Depok.
"Kami akan segera membentuk dan merekrut anggota KPPS, dengan total 19.341 orang yang akan bertugas di 2.763 TPS," ucap Komisioner KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Achmad Firdaus dikutip Sabtu (14/9).
Acmad menyebut, pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara.
Sehingga, KPU akan segera mensosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sosialisasi ini mencakup pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS, hingga teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024.
Adapun jadwal dan tahapan pembentukan KPPS ini, dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 hingga 21 September 2024.
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung dari 17 sampai 28 September 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September 2024.
Siap-siap, KPU Depok akan segera membuka rekrutmen untuk 19.341 anggota KPPS yang akan bertugas pada Pilkada Depok 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News