IBH-Ririn dan Supian Suri-Chandra Lolos Tahapan Administrasi Pilkada Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Willi Sumarlin sebut kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon wali kota dan wali kota Depok 2024.
Willi menuturkan, baik pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq maupun Supian Suri-Chandra Rahmansyah dinyatakan lolos pemberkasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pasangan calon, berkasnya dinyatakan memenuhi syarat,” ucapnya.
Dengan demikian, keduanya akan terus mengikuti tahapan berikutnya.
Dirinya mengatakan, setelah pengumuman hasil penelitian administrasi, maka masyarakat dipersilahkan untuk memberikan masukan serta tanggapan jika menemukan ketidakbenaran atau meragukan hasil tersebut.
Baca Juga:
“Apabila ada yang meragukan keabsahan terhadap hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon ini, maka bisa menyampaikan tanggapan masyarakat,” terangnya.
Diketahui, pasangan Imam-Ririn diusung oleh dua partai politik, yakni PKS dan Golkar.
KPU menyatakan dua pasangan calon wali kota, yakni Imam-Ririn dan Supian-Chandra dinyatakan penuhi syarat administrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News