Penjelasan KPU Depok Soal Skema dan Mekanisme Pendaftaran Paslon Besok

Rabu, 28 Agustus 2024 – 13:40 WIB
Penjelasan KPU Depok Soal Skema dan Mekanisme Pendaftaran Paslon Besok - JPNN.com Jabar
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - KPU Kota Depok sudah menyiapkan beberapa skema terkait pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Depok 2024.

Diketahui, akan ada dua paslon yang mendaftar ke KPU Depok, yakni pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Keduanya akan mendaftar pada hari yang sama, yaitu pda hari terakhir pendaftaran, tanggal 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan akan memisahkan jarak waktu pendaftaran antarpaslon.

“Kami melakukan pemisahan antara pendukung pasangan yang mendaftar pertama dengan yang mendaftar kedua, agar semua terlayani dan tidak ada kendala-kendala,” ucapnya.

Willi menerangkan, ada perubahan jadwal, yang awalnya kedua paslon akan mendaftar pada siang hari.

“Kemarin yang terbaru itu ada konfirmasi, ada yang satu pagi dan satunya siang. Awalnya kan dua-duanya siang,” ujarnya.

“Yang mendaftar pagi itu pasangan Imam-Ririn akan mendaftar pagi, dan Supian Suri-Chandra siang hari,” terangnya.

Imam-Ririn dan Supian Suri-Chandra akan mendaftarkan diri ke KPU Depok pada hari yang sama dan KPU sudah menyiapkan sejumlah skema. Begini penjelasan lengkapnya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News