71 Guru Besar UPI Minta Pilkada Sesuai Putusan MK!
Selain itu, menghentikan segala bentuk intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak marwah konstitusi, mencederai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai Pancasila.
"Mendesak KPU untuk menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK. Hindari semua upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan pilkada serentak yang berkeadilan dan berintegritas," ujarnya.
Cecep menambahkan para guru besar mendorong agar penyelenggaraan Pilkada serentak dilandasi semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan. Serta sesuai rule of game yang baru.
Selain itu mendesak aparat kepolisian tidak menggunakan kekerasan atau represif kepada massa aksi demonstrasi serta menghindari upaya pengamanan massa berlebihan dan gunakan prosedur yang terukur sesuai peraturan berlaku dan humanis.
"Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara mengawasi jalannya penyelenggaraan pilkada serentak sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang Pancasila," terangnya. (mcr27/jpnn)
Guru besar UPI meminta pemerintah dan DPR RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada serentak.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News