Mundur Sebagai Penjabat Bupati, Dani Ramdan Mantap Maju Pilkada Kabupaten Bekasi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan menyampaikan pamit kepada masyarakat sebagai Penjabat Bupati Bekasi setelah mantap maju di ajang pemilihan kepala daerah Kabupaten Bekasi 2024.
Dani Ramdan menyampaikan salam perpisahan saat memimpin upacara Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi di Lapangan Plasa Pusat Pemerintah Daerah.
Posisi Dani akan digantikan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi yang ditugaskan menjadi Penjabat Bupati Bekasi
"(Pamit) ini menandai saya deklarasi (maju di pilkada), karena saya akan mengakhiri tugas seiring dengan pelantikan penjabat yang baru yaitu Pak Dedy Supriyadi, Sekda Kabupaten Bekasi," katanya.
Dani sendiri sebenarnya telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak pertengahan Juli lalu.
Permohonan pengunduran diri yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri itu berkaitan dengan keputusan dirinya untuk maju di Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Memang saya beberapa waktu lalu, tepatnya 15 Juli sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk alasan mengikuti pilkada. Proses memang terus dinamis dari sisi dukungan partai politik, tetapi progres semakin kuat, nampaknya arah hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karier ASN saya," katanya.
Dani masih menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat meski tugas sebagai Penjabat Bupati Bekasi berakhir. Jabatan serta status sebagai aparatur sipil negara Dani berakhir apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan berpamitan kepada masyarakat sebagai Pj Bupati Bekasi setelah mantap maju di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News