DPS Purwakarta untuk Pilkada Serentak 2024 Mencapai 739.638 Orang

Rabu, 14 Agustus 2024 – 13:00 WIB
DPS Purwakarta untuk Pilkada Serentak 2024 Mencapai 739.638 Orang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Ricardo

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2024 di daerah tersebut mencapai 739.638 orang.

"Penetapan jumlah pemilih dalam DPS itu sudah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kabupaten pada Jumat (9/8)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Iip Saripudin.

Ia mengatakan, dari 739.638 orang yang terdaftar dalam DPS, sebanyak 372.388 di antaranya pemilih laki-laki dan sisanya 367. 250 adalah pemilih perempuan.

Penetapan jumlah pemilih dalam DPS itu sudah melalui proses panjang, dan sudah melewati proses pleno di tingkat kelurahan/desa hingga pleno di tingkat kecamatan.

Menurut dia, jumlah DPS yang telah ditetapkan itu nantinya akan diumumkan secara terbuka. Selanjutnya ada ruang masyarakat untuk menyampaikan sanggahan atau tanggapan terhadap DPS.

Tanggapan masyarakat atas penetapan DPT itu berlangsung mulai 18 sampai 27 Agustus 2024.

Disebutkan, jika ada masyarakat yang ingin mengoreksi untuk memperbaiki DPS tersebut, maka masyarakat harus melampirkan bukti otentik.

Nantinya DPS itu akan dikoreksi dalam tahap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 739.638 orang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News