Bawaslu Jabar Petakan Titik Kerawanan Pilkada 2024
Untuk mencegah hal tersebut, bahwa Bawaslu akan memperbanyak koordinasi dengan stakeholder.
Baca Juga:
“Kalau bicaranya ASN misalkan, maka harus banyak berkoordinasi dengan masing-masing kelembagaan. Nah tentu dengan melakukan gencar-gencaran sosialisasi, karena di dalam sosialisasi itu kan biasanya kita bisa menyampaikan secara menyeluruh,” ujar Nuryamah.
Nantinya, dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Jawa Barat maupun Bawaslu Kota Depok akan menyampaikan soal larangan dan punishment.
“ASN yang tidak netral akan dilaporkan ke KASN, nantinya akan mengambil tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan ASN. Kalau sanksi ringan itu ada di PP nomor 92 kalau tidak salah itu ya. Di situ itu ada tiga, kalau untuk etik ASN ada ringan, sedang dan juga berat, kalau ringan berupa peringatan tulisan, kalau sedang biasanya pemotongan tunjangan sampai 20 persen, kalau berat ya pastinya diturunkan jabatan,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Bawaslu Provinsi Jawa Barat petakan titik kerawanan dalam Pilkada 2024. Begini penjelasan lengkapnya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News