Bawaslu Jabar Petakan Titik Kerawanan Pilkada 2024

Kamis, 08 Agustus 2024 – 12:00 WIB
Bawaslu Jabar Petakan Titik Kerawanan Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

Untuk mencegah hal tersebut, bahwa Bawaslu akan memperbanyak koordinasi dengan stakeholder.

“Kalau bicaranya ASN misalkan, maka harus banyak berkoordinasi dengan masing-masing kelembagaan. Nah tentu dengan melakukan gencar-gencaran sosialisasi, karena di dalam sosialisasi itu kan biasanya kita bisa menyampaikan secara menyeluruh,” ujar Nuryamah.

Nantinya, dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Jawa Barat maupun Bawaslu Kota Depok akan menyampaikan soal larangan dan punishment.

“ASN yang tidak netral akan dilaporkan ke KASN, nantinya akan mengambil tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan ASN. Kalau sanksi ringan itu ada di PP nomor 92 kalau tidak salah itu ya. Di situ itu ada tiga, kalau untuk etik ASN ada ringan, sedang dan juga berat, kalau ringan berupa peringatan tulisan, kalau sedang biasanya pemotongan tunjangan sampai 20 persen, kalau berat ya pastinya diturunkan jabatan,”  tandasnya. (mcr19/jpnn)

Bawaslu Provinsi Jawa Barat petakan titik kerawanan dalam Pilkada 2024. Begini penjelasan lengkapnya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News