Bawaslu Karawang Temukan 357 Pelanggaran Saat Coklit Pilkada 2024
Selasa, 23 Juli 2024 – 20:20 WIB
Di luar 357 temuan dari beragam jenis temuan tersebut, pihaknya menerima laporan terbaru bahwa di Kecamatan Karawang Timur terdapat kegiatan coklit bukan oleh pantarlih.
Dari laporan yang diterima, kegiatan coklit bukan oleh pantarlih atau joki. Diduga terjadi di Desa Warung Bambu dan Kelurahan Palumbonsari.
"Atas kejadian itu, panwaslu kecematan setempat telah menyurati PPK agar melakukan tindak lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menemukan ratusan pelanggaran dalam kegiatan coklit data pemilih pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News