Bawaslu Karawang Temukan 357 Pelanggaran Saat Coklit Pilkada 2024

Selasa, 23 Juli 2024 – 20:20 WIB
Bawaslu Karawang Temukan 357 Pelanggaran Saat Coklit Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Stiker tanda sudah dicoklit yang ditempel dalam kondisi kosong. ANTARA/HO-Bawaslu Karawang

Di luar 357 temuan dari beragam jenis temuan tersebut, pihaknya menerima laporan terbaru bahwa di Kecamatan Karawang Timur terdapat kegiatan coklit bukan oleh pantarlih.

Dari laporan yang diterima, kegiatan coklit bukan oleh pantarlih atau joki. Diduga terjadi di Desa Warung Bambu dan Kelurahan Palumbonsari.

"Atas kejadian itu, panwaslu kecematan setempat telah menyurati PPK agar melakukan tindak lanjut," katanya. (antara/jpnn)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menemukan ratusan pelanggaran dalam kegiatan coklit data pemilih pada Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News