RPJPD 2025-2045 Harus Jadi Acuan Paslon di Pilkada Kabupaten Bogor

Minggu, 14 Juli 2024 – 13:00 WIB
RPJPD 2025-2045 Harus Jadi Acuan Paslon di Pilkada Kabupaten Bogor - JPNN.com Jabar
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Foto: Dok Pemkab Bogor.

Dokumen perencanaan dan RTRW yang terintegrasi, tegas Rudy, menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan penataan wilayah Kabupaten Bogor.

Dengan demikian, pelaksanaannya bisa lebih terarah dan optimal, serta visi dan misi daerah dapat selaras dengan visi dan misi provinsi serta pusat.

"Jadi kita membangun dari Kabupaten Bogor untuk Indonesia," tutur Rudy Susmanto.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa penyusunan ini sudah mengerucut ke berbagai program prioritas, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan.

"Rancangan teknokratik RPJMD ini nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum dan menjadi bagian dari bahan visi misi bupati terpilih," ujar Ajat.

Ajat menambahkan bahwa janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih harus dimasukkan ke dalam rancangan RPJMD tersebut, dengan catatan tidak boleh menyimpang dari RPJPD.

Rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor pada akhir Juli 2024. (antara/jpnn)

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengingatkan RPJPD 2025-2045 harus menjadi acuan visi misi bagi pasangan calon di Pilkada mendatang.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News