Cegah Kerusakan Lingkungan, Kandidat Kepala Daerah Harus Paham Green Democratic
"Ini merupakan cara bagaimana kita menuju dan membangun Indonesia dengan ekonomi hijau, tidak merugikan siapapun,” terangnya.
“Pertama, yang dalam konteks formal prosedural, demokrasi hijau belum menjadi spirit bersama terutama bagi aktor-aktor Pilkada," lanjutnya.
Dalam perjalanan menuju kontestasi politik, kerap kali para kandidat tidak mengindahkan aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), bahkan kerap merusak lingkungan dan menyampah.
"Di mana-mana spanduk, banner, baliho berserakan amat sangat merugikan masyarakat, di tempat-tempat yang dilarang malah dipasang dan apabila jatuh ke jalan tidak ada yang bertanggung jawab, merugikan pejalan kaki dan penggunaan jalan,” jelasnya.
Dirinya juga menyinggung terkait peran dan kebijakan para kepala daerah, yang terkesan labil dalam penegakan aturan dalam mendorong terwujudnya Green Democratic.
"Contohnya Tugu Kujang, dahulu tidak boleh ada bangunan lebih tinggi dari Tugu Kujang, tetapi tinggal diubah Perdanya, sekarang bisa dilihat, bangunan-bangunan sekitar Tugu Kujang banyak yang lebih tinggi," terangnya.
Menurutnya, kontrak Green Democratic ini baik, ketika kepala daerah terpilih jangan sampai ikut merusak lingkungan.
Sementara, Kordinator Komunitas Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow membahas terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang tergolong tidak menerapkan Green Democratic.
Untuk mencegah kerusakan lingkungan, para kandidat kepala daerah harus dapat memahami pentingnya konsep dan implementasi Green Democratic
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News