Waduh, Ratusan Petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Jabar Merupakan Pengurus Parpol
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 107 petugas pemutakhiran dan pemilih (Pantarlih) terafiliasi bahkan menjadi pengurus Partai Politik.
Hal itu ditemukan dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada tahap penyusunan daftar pemilih di Pilkada Serentak 2024.
“Pertama, jumlah pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir sebanyak 107 orang," ujar Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/7).
Selain itu, Bawaslu Jabar juga menemukan adanya kesalahan prosedur dalam proses Coklit di Pilkada 2024.
"Jumlah pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung sebanyak 16 orang, ketiga, jumlah pantarlih yang tidak mempunyai SK sebanyak 97 orang,” kata Nuryamah.
"Kemudian, jumlah pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak dua orang,” lanjutnya.
Dengan adanya temuan itu, Nuryamah mengungkapkan Bawaslu telah memberikan saran kepada KPU untuk melalukan pembinaan terhadap Pantarlih yang melakukan pelanggaran tersebut.
Selain itu, Nuryamah menuturkan, terdapat 416.990 kepala keluarga (KK) di Jabar yang yang telah dilakukan uji petik oleh pengawas kelurahan/desa. Dari pengawasan itu, Bawaslu kembali menemukan adanya kesalahan prosedur.
Bawaslu Jabar menemukan adanya kesalahan prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada tahap penyusunan daftar pemilih di Pilkada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News