Minimalisasi Kecurangan, Bawaslu Bekasi Bentuk Posko Aduan Pilkada 2024

Selasa, 25 Juni 2024 – 07:00 WIB
Minimalisasi Kecurangan, Bawaslu Bekasi Bentuk Posko Aduan Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membentuk posko aduan masyarakat bertajuk 'Kawal Hak Pilih' sebagai salah satu wujud pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Posko ini sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi saat ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.

Ia mengatakan posko aduan ini memudahkan fungsi pengawasan mengingat tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dapat diakses masyarakat baik secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, sekretariat panwaslu kecamatan terdekat, maupun melalui layanan daring.

Menurut dia posko aduan juga mampu meminimalisir potensi kerawanan pada proses pencocokan dan penelitian khususnya dan seluruh proses pemutakhiran data, termasuk penyusunan daftar pemilih hingga tahap penetapan.

Potensi kerawanan itu meliputi proses tidak dilaksanakan sesuai prosedur, beberapa di antaranya adalah proses pendataan yang tidak dilakukan secara door to door, serta petugas pemutakhiran data pemilih yang digantikan dengan orang lain.

Kemudian pada perjalanan tahap selanjutnya hingga penetapan daftar pemilih tetap (dpt) meliputi masih ada data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat namun masuk daftar dan sebaliknya, serta penempatan pemilih di tempat pemungutan suara yang tidak memperhatikan prinsip aksesibiltas.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih agar akurasi dan validitas yang akan dihasilkan dapat terjaga.

"Jika mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan, jangan segan untuk melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi atau panwaslu kecamatan terdekat. Tentu peran serta masyarakat dalam mengawal proses ini akan sangat penting," ucapnya.

Bawaslu Kabupaten Bekasi membentuk posko aduan masyarakat bertajuk 'Kawal Hak Pilih' sebagai salah satu wujud pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News