KPU Garut: 1.957.723 Warga Harus Dicoklit untuk Pilkada 2024
Ia berharap pelaksanaannya nanti berjalan lancar, semua warga yang kependudukannya di Kabupaten Garut tidak ada yang terlewat dalam kegiatan coklit dan semuanya bisa masuk dalam DPT.
Baca Juga:
"Kami berharap tidak ada lagi masyarakat tidak lagi terdata atau terlewat ketika pelaksanaan coklit, sehingga tidak termasuk di dalam daftar pemilih tetap," katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Hendra Hidayatullah menyatakan, pihaknya sudah melaksanakan beberapa upaya seperti memverifikasi data antisipasi permasalahan terkait administrasi kependudukan menjelang Pilkada 2024.
Ia mengatakan, berdasarkan DP4 pada data pokok pendidikan (dapodik) dan DP4 bukan dapodik semester 2 tahun 2023 mendapatkan data terdapat 16 ribu orang yang belum melaksanakan perekaman data, artinya akan beranjak usia 17 tahun atau memiliki KTP pada bulan pelaksanaan pilkada November 2024.
Disdukcapil Garut, kata dia, siap membantu petugas coklit apabila ada persoalan data kependudukan masyarakat Garut agar bisa diselesaikan, sehingga masyarakat bisa tercatat untuk mensukseskan Pilkada 2024.
"Mudah-mudahan harapannya tidak ada timbul permasalahan, pilkadanya berjalan dengan baik, lancar, tidak ada permasalahan yang menjadi besar," katanya. (antara/jpnn)
KPU Kabupaten Garut menyebutkan ada 1.957.723 orang harus dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News