Cek Rekam Jejak Jadi Hal Penting Sebelum Menentukan Pilihan di Pilkada Cimahi 2024
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Masyarakat Kota Cimahi memiliki harapan besar untuk mendapatkan pemimpin yang amanah dan bersih dari praktik korupsi.
Pasalnya, jika berkaca pada tiga wali kota Cimahi sebelumnya, selalu terjerat tindak pidana korupsi. Mereka yaitu Itoc Tochija, Atty Suharti dan Ajay M Priatna.
Itoc terjerat dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama, Itoc divonis tujuh tahun penjara seusai terlibat korupsi pembangunan Pasar Atas. Kasus ini juga melibatkan istrinya Atty Suharti yang juga divonis 5 tahun penjara.
Sedangkan Ajay M Priatna, divonis sebanyak dua kali. Kasus pertama suap perizinan rumah sakit dengan vonis 2 tahun penjara. Kemudian di kasus suap kepada penyidik KPK dengan vonis 4 tahun penjara.
Di kasus Ajay ini, nama Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sempat disebut-sebut. Ia bahkan pernah dihadirkan menjadi saksi.
Peran Dikdik juga diduga sangat besar dalam perkara tersebut karena meminta sejumlah kepala SKPD mengumpulkan uang. Dugaan itu pernah disampaikan oleh kuasa hukum Ajay M Priatna, Fadli Nasution.
Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, menilai Kota Cimahi sudah selayaknya dipimpin oleh orang yang benar-benar bersih dari lingkaran korupsi.
"Sudah saatnya Cimahi ini memutus mata rantai korupsi. Sudah tiga wali kota terjerat kasus korupsi, ketiganya diusut KPK dan divonis bersalah. Masa Kota Cimahi ke depan masih dipimpin oleh orang-orang bermental korup?," ujar Agus di Kota Cimahi, dikutip Minggu (16/6).
Masyarakat Kota Cimahi memiliki harapan besar untuk mendapatkan pemimpin yang amanah dan bersih dari praktik korupsi. Cek rekam jejak jadi hal penting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News