Lantik Ade Zakir Sebagai Pj Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan Bahaya Korupsi!

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan kepala daerah untuk menjaga integritasnya saat bertugas. Terutama soal kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Bey seusai melantik Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat. Ade menggantikan Arsan Latif yang terjerat kasus hukum dugaan korupsi.
Kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat sudah terjadi untuk ketiga kalinya.
Sebelum Arsan Latif, dua nama bupati sebelumnya pun terjerat kasus korupsi.
Pertama, Abubakar, Bupati Bandung Barat periode 2008-2013 dan 2013-2018 telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi penggalangan dana ke sejumlah kepala dinas untuk pencalonan istrinya dalam Pilkada 2018.
Kedua, Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 juga terseret kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
Ketiga, Arsan Latif. Meski kasusnya tidak terjadi di Kabupaten Bandung Barat, namun penetapan Arsan dalam kasus korupsi menambah daftar nama bupati di KBB yang terjerat kasus rasuah.
Maka dari itu, Bey pun mengingatkan kepada Ade Zakir sebagai Pj Bupati yang baru agar bisa menjaga integritasnya.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengingatkan kepala daerah untuk menjaga integritasnya saat bertugas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News