Rp10 Miliar Digelontorkan Pemkab Bekasi Untuk Pengamanan Pilkada 2024
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyalurkan bantuan hibah senilai Rp10 miliar untuk kebutuhan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ditandai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Penandatanganan NPHD untuk pengamanan pilkada ini ditujukan kepada tiga instansi, yakni Polres, Kodim dan Korem," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Ia mengatakan penyaluran hibah pengamanan ini sebagaimana tertuang dalam amanat undang-undang mengingat penyelenggaraan pilkada merupakan agenda khusus yang tidak dilaksanakan setiap tahun.
"Dan tidak ada anggaran ini juga di ketiga instansi tersebut sehingga kami alokasikan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024," katanya.
Dani menjelaskan penandatanganan NPHD berikut realisasi pencairan hibah ini sengaja dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Provinsi Jawa Barat karena melihat urgensi pihak keamanan sebagai bagian penting dari kelancaran penyelenggaraan pilkada mendatang.
"Hibah dari APBD, Polres sebagai leading sector pengamanan selama pilkada kami hibahkan Rp6,4 miliar, Kodim Rp2,3 miliar dan Korem Rp1,2 miliar. Penyaluran dilakukan dalam satu tahap," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi agenda pengamanan di dalam setiap tahapan Pilkada 2024 mendatang, mulai dari proses pendaftaran, sampai nanti pelantikan.
"Tahapan akan dilaksanakan pada saat kami sudah mendapatkan perintah dari Mabes Polri bahwa ketentuan untuk operasi pilkada itu sudah mulai dilaksanakan," katanya.
Pemkab Bekasi menyalurkan bantuan hibah senilai Rp10 miliar untuk kebutuhan pengamanan Pilkada 2024 ditandai penandatanganan NPHD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News