KPU Kota Bandung Tegas Bantah Putusan Bawaslu, Golkar Jabar: Terima Kasih Berani Tentukan Arah

Sabtu, 16 Maret 2024 – 16:59 WIB
KPU Kota Bandung Tegas Bantah Putusan Bawaslu, Golkar Jabar: Terima Kasih Berani Tentukan Arah - JPNN.com Jabar
Saksi Partai Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman. Foto: Source for JPNN.

Dirinya menjelaskan, permintaan untuk melakukan pencermatan data yang tercantum dalam C hasil dan D hasil dalam Sirekap di sejumlah TPS tidak bisa dilaksanakan karena data model C hasil pada Sirekap tidak sesuai.

"Jika mengacu PKPU 5 2024 dan Keputusan KPU 219 2024 bahwa di poin (6) apabila terdapat perbedaan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara antara formulir Model D.HASIL KABKO dengan data dalam Sirekap dan/atau formulir Model D.HASIL KABKO yang dimiliki oleh Saksi dan Bawaslu Provinsi, maka dilakukan pembetulan dengan berpedoman pada data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam formulir Model D.HASIL KABKO yang diterima KPU Provinsi dari KPU Kabupaten/Kota," tandasnya. (mcr19/jpnn)

DPD Partai Golkar Kabar mengapresiasi Sikap KPU Kota Bandung yang berani membantah putusan Bawaslu

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News