KPU Kota Bandung Tegas Bantah Putusan Bawaslu, Golkar Jabar: Terima Kasih Berani Tentukan Arah
![KPU Kota Bandung Tegas Bantah Putusan Bawaslu, Golkar Jabar: Terima Kasih Berani Tentukan Arah - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/03/16/fnxuk-ifm7.jpg)
Dirinya menjelaskan, permintaan untuk melakukan pencermatan data yang tercantum dalam C hasil dan D hasil dalam Sirekap di sejumlah TPS tidak bisa dilaksanakan karena data model C hasil pada Sirekap tidak sesuai.
"Jika mengacu PKPU 5 2024 dan Keputusan KPU 219 2024 bahwa di poin (6) apabila terdapat perbedaan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara antara formulir Model D.HASIL KABKO dengan data dalam Sirekap dan/atau formulir Model D.HASIL KABKO yang dimiliki oleh Saksi dan Bawaslu Provinsi, maka dilakukan pembetulan dengan berpedoman pada data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam formulir Model D.HASIL KABKO yang diterima KPU Provinsi dari KPU Kabupaten/Kota," tandasnya. (mcr19/jpnn)
DPD Partai Golkar Kabar mengapresiasi Sikap KPU Kota Bandung yang berani membantah putusan Bawaslu
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News