KPU Kota Bandung Tegas Bantah Putusan Bawaslu, Golkar Jabar: Terima Kasih Berani Tentukan Arah

Sabtu, 16 Maret 2024 – 16:59 WIB
KPU Kota Bandung Tegas Bantah Putusan Bawaslu, Golkar Jabar: Terima Kasih Berani Tentukan Arah - JPNN.com Jabar
Saksi Partai Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman. Foto: Source for JPNN.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Bandung, yang tegas dan berani menentukan arah kebijakan-kebijakan yang sudah ditentukan oleh aturan-aturan KPU," ungkapnya.

Dia menegaskan, dugaan pelanggaran administrasi itu sudah selesai. Rampungnya persoalan setelah adanya surat putusan dari KPU Kota Bandung.

"Alhamdulillah berarti Golkar 2 suara untuk DPR RI (Dapil Jabar 1), tanpa adanya yang didudukkan oleh partai tersebut penggelembungan dan yang lainnya, karena sudah teruji berdasarkan di tiap kecamatan yang di situ terdiri dari beberapa saksi," jelasnya.

Diketahui, putusan Bawaslu Jabar yang dibantah KPU Kota Bandung itu bernomor 001/LP.AC/AND.PL/BWSL.PROV/13.00/III/2024. Isinya memerintahkan KPU Jabar untuk melakukan pencermatan data yang termuat dalam C Hasil dan D Hasil yang ada dalam SIREKAP KPU di sejumlah TPS yang belum terkonfirmasi pada saat pemeriksaan pelanggaran administratif melalui acara cepat yang dilaporkan oleh Partai Nasdem (pelapor).

Sebagai pihak tergugat, KPU Kota Bandung memberikan jawaban melalui surat bernomor 141/PY.01-SD/3273/2024. Sejumlah poin penting disampaikan dalam surat tanggapan itu.

"Pertama KPU menyatakan tidak ada kejadian khusus atau rekomendasi yang tidak selesai pada Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat KPU Kota Bandung," tulis surat yang ditandatangani Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti.

Wenti menegaskan, KPU Provinsi melaksanakan rekapitulasi sesuai dengan ketentuan yang diatur. Jika terdapat perbedaan data, KPU Provinsi menggunakan data yang tercantum dalam formulir Model, D.HASIL KABKO-PPWP, D.HASIL KABKO-DPR, D.HASIL KABKO-DPD, dan D.HASIL KABKO-DPRD-PROV.

Apabila ada saran perbaikan dari Panwaslu Kecamatan Bandung Kulon, maka telah dilakukan koreksi di Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat KPU Kota Bandung.

DPD Partai Golkar Kabar mengapresiasi Sikap KPU Kota Bandung yang berani membantah putusan Bawaslu
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News